Jl. Anggada II No. 2 Belawan, Sumatera Utara - 20411
061 - 6941907

TPB

Di publish pada 14-09-2023 02:46:51

TPB
TPB

Salah satu fasilitas yang diberikan ialah tempat penimbunan berikat (TPB), yaitu bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi syarat tertentu untuk menimbun, mengolah, memaerkan, atau menyediakan barang untuk dijual dengan mendapat penangguhan bea masuk.

#beacukai #beacukaimakinbaik