Jl. Anggada II No. 2 Belawan, Sumatera Utara - 20411
061 - 6941907

Sejarah

Di publish pada 14-08-2026 09:39:27

DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

Sejarah & Rekam Jejak Instansi

Lambang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Lambang Resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai — Kementerian Keuangan Republik Indonesia

CUSTOMS (Instansi Kepabeanan) di mana pun di dunia ini adalah suatu organisasi yang keberadaannya sangat essensial bagi suatu negara. Demikian pula dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, instansi yang memiliki peran vital dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan penerimaan negara Indonesia.

Bea dan Cukai merupakan institusi global yang hampir semua negara di dunia memilikinya. Eksistensinya telah ada sepanjang masa sejarah negara itu sendiri, sejajar dengan perangkat negara konvensional seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, maupun angkatan bersenjata.

Napak Tilas Perkembangan Kelembagaan

Perjalanan Bea Cukai dari era Kerajaan hingga Direktorat Jenderal modern saat ini

Era Kerajaan

Fungsi Tradisional Kuno

Fungsi Bea Cukai di Indonesia diyakini sudah ada sejak zaman kerajaan dahulu, namun belum ditemukan bukti-bukti tertulis yang kuat. Kelembagaannya pada waktu itu masih bersifat lokal sesuai wilayah kekuasaan masing-masing kerajaan.

Masa Hindia Belanda

De Dienst der Invoer en Uitvoerrechten en Accijnzen (I.U & A)

Sejak VOC masuk, Bea Cukai mulai terlembagakan secara nasional. Pada masa ini, dikenal istilah douane untuk menyebut petugas Bea Cukai. Nama resminya adalah De Dienst der Invoer en Uitvoerrechten en Accijnzen (I. U & A) atau "Dinas Bea Impor dan Bea Ekspor serta Cukai".

Tugas Utama: Memungut invoer-rechten (bea impor/masuk), uitvoer-rechten (bea ekspor/keluar), dan accijnzen (excise/cukai).

Etimologi: Istilah "Bea" berasal dari bahasa Sansekerta, sedangkan "Cukai" berasal dari bahasa India.

1942 - Pendudukan Jepang

Penyederhanaan Tugas Organisasi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tentang Pembukaan Kantor-kantor Pemerintahan di Jawa dan Sumatera tanggal 29 April 1942, tugas pengurusan bea impor dan bea ekspor ditiadakan. Bea Cukai sementara waktu hanya berfokus mengurusi cukai saja.

01 Oktober 1946

Lahirnya Pejabatan Bea dan Cukai

Setelah Indonesia merdeka, lembaga Bea Cukai resmi dibentuk pada 1 Oktober 1946 dengan nama Pejabatan Bea dan Cukai.

Menteri Muda Keuangan saat itu, Sjafrudin Prawiranegara, menunjuk R.A Kartadjoemena sebagai Kepala Pejabatan Bea dan Cukai yang pertama. Tanggal 1 Oktober 1946 inilah yang kemudian ditetapkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Bea Cukai Indonesia.

1948 — Sekarang

Jawatan hingga Direktorat Jenderal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1948, nama Pejabatan Bea Cukai diubah menjadi Jawatan Bea dan Cukai, nama ini bertahan hingga tahun 1965.

Sejak tahun 1965 hingga saat ini, struktur kelembagaan berkembang dan bertransformasi menjadi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Glosarium & Fakta Singkat

Douane Sebutan untuk petugas Bea Cukai yang populer sejak masa Hindia Belanda.
Bea Berasal dari bahasa Sansekerta, merujuk pada pungutan atas barang masuk/keluar.
Cukai Berasal dari bahasa India, merujuk pada pungutan atas barang-barang tertentu yang konsumsinya perlu dikendalikan.
1 Oktober Diperingati sebagai Hari Lahir Bea Cukai Indonesia (sejak dibentuknya Pejabatan Bea dan Cukai tahun 1946).

#beacukaibelawan #beacukai #beacukaimakinbaik